Citra
Kabupaten Garut sebagai sentra Produksi Jeruk di Jawa Barat khususnya
dan nasional pada umumnya, diperkuat melalui Surat Keputusan Menteri
Pertanian Nomor : 760/KPTS.240/6/99 tanggal 22 Juni 1999 tentang Jeruk
Garut yang telah ditetapkan sebagai Jeruk Varietas Unggul Nasional
dengan nama Jeruk Keprok Garut I. Penetapan tersebut pada dasarnya
menunjukkan bahwa Jeruk Garut merupakan salah satu komoditas pertanian
unggulan nasional yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan
kualitas maupun kuantitas produksinya.
Tahun
|
Tanaman Menghasilkan
|
Produksi
|
Hasil per Pohon
|
(pohon)
|
(kw)
|
(kg)
|
|
2015
|
176.694
|
8.736
|
17,36
|
2014
|
384.599
|
8.119
|
46,9
|
Sumber: Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan
|
|||
Perlu diakui bahwa
kejayaan Jeruk Garut dulu tidak bisa dirasakan seutuhnya kini. Sebagai
gambaran kejayaannya, pada akhir tahun 1987 populasi jeruk masih
tercatat 1,3 juta pohon yang tersebar di lahan seluas kurang lebih 2.600
hektar dengan jumlah produksi yang dihasilkan kurang lebih 26.000
ton/tahun. Namun, dalam kurun waktu 5 tahun kemudian, populasinya
menurun drastis. Pada akhir tahun 1992 tinggal sekira 52.000 pohon.
Sehingga tidaklah mengherankan kalau saat ini, kita tidak melihat
deretan penjual jeruk Garut di sepanjang jalan Bandung - Garut, atau
kita tidak akan menemukan pedagang asongan di dalam bis yang menjajakan
jeruk Garut asli..
Menurunnya populasi jeruk Garut secara extrim lebih diutamakan karena
serangan penyakit citrus vein phloem degeneration (CVPD) yang bersumber
dari sebuah bakteri (bukan virus) bernama lybers bacteri aniaticum.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti Jepang, Prancis,
dan LIPI diketahui bahwa bakteri yang menggerogoti tanaman jeruk tidak
menular lewat tanah ataupun biji yang diambil dari tanaman jeruk yang
terserang penyakit, tetapi ditularkan melalui serangga sejenis kutu
loncat jeruk (diaphorina citry). Kutu loncat jeruk menularkan penyakit
dengan cara mengisap cairan daun berpenyakit, kemudian mengisap daun
jeruk yang sehat. Sekarang tinggal bagaimana memberantas serangga
penular secara efektif agar penyakit ini tidak menyebar luas.
Terungkapnya sumber penyakit ini, membuat Pemkab
Garut melangkah pasti dalam melakukan upaya rehabilitasi jeruk Garut
yang salahsatunya melakukan upaya pengembangan produksi di lokasi
nonendemis.. Upaya dari Pemkab Garut dan para petani itu perlahan tetapi
pasti sudah mulai menampakkan hasil. Kini, telah ditanam kembali lebih
dari 400.000 pohon jeruk atau sekira 40% dari target di atas lahan
seluas 1.000 ha yang tersebar di Kecamatan Samarang, Pasirwangi,
Bayongbong, Cisurupan, Cilawu, Karangpawitan, Pameungpeuk, Cikelet,
Cisompet, dan Cibalong. Semoga upaya ini akan mengembalikan kembali
produktivitas Jeruk Garut sebagai salah satu identitas Kabupaten Garut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar